Pasal 378 KUHP Menyebut bahwa seseorang terbukti melakukan penipuan jika ia dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Ada beberapa bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seseorang. Selain e mail phishing, para hacker juga akan menggunakan media https://www.yukiaja.com/
Everything About penipuan
Internet 4 hours ago raymondm382oxe6Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings